KAMPAR KIRI HULU, RIAU – Publik Desa Ludai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, mempertanyakan transparansi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Berdasarkan dokumen yang diterima, total anggaran bersumber dari Dana Desa mencapai ratusan juta rupiah, namun sejumlah kegiatan dinilai tidak sinkron antara perencanaan, output, dan manfaat yang diterima masyarakat.
Sejumlah poin menjadi sorotan tajam, di antaranya kegiatan pemeliharaan energi alternatif senilai Rp 17 juta dengan satuan "Watt" yang dianggap tidak lazim, hingga pengadaan Wifi Desa sebesar Rp 45 juta yang keberadaannya dipertanyakan. Selain itu, terdapat inkonsistensi data pada pembuatan turap penahan tebing senilai Rp 31,8 juta yang tercatat volume 10 meter, namun spesifikasi fisik menyebutkan 14 meter.
Yang paling mengganjal adalah anggaran perbaikan jalan sebesar Rp 41,4 juta dengan volume tertulis 15.000 meter atau setara 15 Kilometer. Publik mempertanyakan logika teknis tersebut, mengingat nilainya dinilai tidak masuk akal untuk pekerjaan sepanjang itu. Hal serupa juga terjadi pada rincian insentif dan bantuan sosial yang terpecah dalam beberapa pos, hingga pengadaan bibit ikan sebanyak 6.500 paket yang belum jelas penyalurannya.
Ironisnya, terdapat anggaran Rp 8 juta khusus untuk sosialisasi dampak hukum penyalahgunaan anggaran, justru menjadi sorotan karena publik menuntut hal tersebut dibarengi dengan praktik pengelolaan keuangan yang bersih.
Merespons temuan tersebut, media telah menyampaikan permintaan audiensi secara resmi kepada Kepala Desa Ludai, Firdaus, melalui pesan WhatsApp. Tak hanya itu, surat yang sama juga turut disampaikan kepada Camat Kampar Kiri Hulu, Bustamar S.Pd, sebagai atasan langsung dan pengawas pemerintahan di wilayah tersebut.
Dalam pesan tersebut, redaksi meminta kesediaan pihak terkait untuk memberikan penjelasan detail terkait bukti fisik pekerjaan, dokumentasi, serta mekanisme penyaluran dana demi menjaga kepercayaan publik dan tertib administrasi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (09/05/2026), permintaan audiensi tersebut hingga kini diabaikan atau belum mendapatkan tanggapan sama sekali dari Pemerintah Desa Ludai.
Sikap diam dan tidak adanya respon dari Kepala Desa tersebut memunculkan dugaan kuat di tengah publik bahwa ada informasi penting yang sengaja disembunyikan dibalik laporan realisasi anggaran desa tersebut. Masyarakat mendesak agar Kades tidak bersikap tutup mata dan telinga, serta segera membuka data secara transparan demi menjaga integritas pemerintahan.
Jurnalis: Yuni Okta